Polsek Tanggulangin Tanam Jagung Bersama Gapoktan di Randegan
Polsek Tanggulangin bersama kelompok tani (Gapoktan) Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan penanaman jagung di lahan pertanian seluas 0,5 hektare, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari gebyar kemerdekaan sekaligus upaya mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Tanggulangin.
Penanaman jagung berlangsung mulai pukul 10.30 WIB di lahan Gapoktan Desa Randegan RW 06 yang menjadi lahan binaan Polri. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Tanggulangin bersama Bhabinkamtibmas dan para petani setempat.
Selain ikut dalam kegiatan penanaman, personel kepolisian juga berdialog langsung dengan petani untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya jagung. Sejumlah kebutuhan petani, mulai dari pupuk hingga kondisi lahan dan ketersediaan peralatan pertanian, menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.
Petugas juga menerima masukan terkait fasilitas yang dibutuhkan petani setelah masa panen. Pendekatan tersebut dilakukan agar pendampingan terhadap kelompok tani tidak berhenti pada proses penanaman, tetapi dapat berlanjut hingga hasil pertanian siap dipanen dan dimanfaatkan.
Dari kegiatan itu, personel Polsek Tanggulangin memperoleh gambaran mengenai kebutuhan pupuk, kondisi lahan serta sarana yang dimiliki petani. Para petani juga menyampaikan rasa senang dan nyaman karena mendapat pendampingan dalam kegiatan pertanian.
Kegiatan penanaman jagung bersama Gapoktan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus mendorong produktivitas lahan pertanian. Polsek Tanggulangin memastikan pendampingan kepada petani terus dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Tanggulangin terpantau aman, tertib, dan kondusif.